Transisi PAUD-SD merupakan proses perpindahan peran anak sebagai peserta didik PAUD menjadi peserta didik SD dan penyesuaian diri anak dengan lingkungan belajar baru.
Kesiapan bersekolah harus berangkat dari tujuan pembelajaran yang sesungguhnya, yaitu memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk memiliki kemampuan fondasi untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, di tingkatan kelas manapun.
Sehingga, transisi PAUD-SD merupakan upaya untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya terlepas dari manapun titik berangkat anak.
Dinas Pendidikan Kab. HST sudah menerbitkan Edaran terkait penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar sebagai upaya dalam mendukung penguatan advokasi dalam menciptakan transisi yang baik.